
Dalam rangka menyediakan pangan yang aman untuk dikonsumsi masyarakat, Dinas Perdagangan Kab. Bantul bersama BBPOM DIY melakukan pembinaan, pemantauan dan pengawasan pangan yang mengandung bahan berbahaya dibeberapa pasar rakyat di Kabupaten Bantul.
Dari hasil pengawasan, keberadaan pangan yang mengandung bahan berbahaya dipasaran sudah berkurang. Namun memang masih ditemukan beberapa bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi, seperti bleng dan teri nasi. Untuk pedagang yang masih menjual bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya dilakukan pembinaan agar kedepannya tidak menjual kembali.
Dengan adanya kegiatan tersebut, harapannya seluruh pasar rakyat di Kabupaten Bantul terbebas dari peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi.