
Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Bank BPD DIY Cabang Bantul pada hari Kamis, tanggal 9 Desember 2021 melaksanakan Soialisasi Penerapan E- Retribusi bagi Pedagang Pasar di Pasar Pijenan.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara dan pentingnya pembayaran retribusi secara non tunai.
Dari hasil sosialisasi hari ini, pedagang pasar Pijenan menyambut baik dan siap beralih ke pembayaran retribusi secara non tunai ( e-retribusi).
Selanjutnya Sosialisasi Penerapan E-Retribusi bagi pedagang pasar akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh pasar rakyat di Kabupaten Bantul.